Tampilkan postingan dengan label Syubhat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syubhat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Maret 2012

HUKUM TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI ADANYA KEHIDUPAN AKHIRAT


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum terhadap orang yang mengingkari kehidupan akhirat dan mengklaim bahwa hal itu hanyalah khurafat yang ada pada abad-abad pertengahan? Dan bagaimana membungkam argumentasi mereka?

Jawaban.
Barangsiapa yang mengingkari kehidupan akhirat dan mengklaim bahwa hal itu merupakan khurafat yang ada pada abad-abad pertengahan, maka dia kafir. Hal ini berdasarkan firman-firman Allah berikut:

[1]. FirmanNya.
"Artinya : Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), 'Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, da kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan.' Dan seandainya kamu melihat ketika mereka dihadapkan kepada Rabbnya (tentulah kamu melihat peristiwa yang meng-harukan). Berfirman Allah,' Bukankah (kebangkitan) itu benar,' Mereka menjawab,' Sungguh benar, demi Rabb kami.' Berfirman Allah, 'Karena itu rasakanlah adzab ini, disebabkan kamu mengingkari(nya) ' . " [Al-An'am:29-30]

[2]. FirmanNya.
"Artinya : Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. (yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan. Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampui batas lagi berdosa. yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, "Itu adalah dongengan orang-orang yang dahulu." Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka." Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka. Kemudian, dikatakan (kepada mereka), ' Inilah adzab yang dahulu selalu kamu dustakan'." [Al-Muthaffifin:10-17]

[3]. FirmanNya.
"Artinya : Bahkan mereka mendustakan hari kiamat. Dan Kami sediakan neraka yang menyala-nyala bagi siapa yang mendustakan hari kiamat." [Al-Furqan : 11].

[4]. FirmanNya.
"Artinya : Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan pertemuan dengan Dia, mereka putus asa dari rahmatKu, dan mereka itu mendapat adzab yang pedih. " [Al-Ankabut : 23]

Sedangkan untuk membungkam argumentasi mereka yang mengingkari tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama.
Sesungguhnya riwayat tentang perkara kebangkitan sudah dinukil secara mutawatir oleh para Nabi dan Rasul di dalam kitab-kitab Ilahi dan syari'at-syari'at langit serta telah diterima secara meluas oleh umat-umat mereka. Bagaimana mungkin kalian mengingkarinya sementara kalian malah membenarkan riwayat yang dinukil para filosof atau pemilik suatu aliran atau prinsip tertentu kepada kalian sekalipun informasi tentang hal itu tidak mencapai tingkatan informasi mengenai perkara kebangkitan, baik dari aspek sarana periwayatannya ataupun persaksian realitas.

Kedua.
Sesungguhnya perkara kebangkitan dapat diterima oleh akal. Hal itu ditinjau dari beberapa aspek,

[1]. Setiap orang tidak ada yang mengingkari bahwa makhluk diciptakan dari tidak ada dan bahwa ia baru terjadi dari tidak terjadi. Maka tentunya, bahwa Yang menciptakan dan menjadikannya ada setelah tidak ada juga mampu mengembalikannya (menghidupkannya) kelak adalah lebih berhak lagi. Hal ini sebagaimana firmanNya,

"Artinya : Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkannya kembali itu adalah lebih mudah bagiNya." [Ar-Rum : 27]

Dan firmanNya.
"Artinya : Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya." [Al-Anbiya’: 104]

[2]. Setiap orang tidak ada yang mengingkari keagungan penciptaan langit dan bumi karena bentuk keduanya yang besar dan pembuatannya yang demikian indah. Maka tentunya, bahwa Yang menciptakan keduanya juga mampu mengembalikannya (seperti semula) adalah lebih berhak lagi. Sebagaimana firman-firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia." [Ghafir : 57]

"Artinya : Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati Ya (bahkan) sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. " [Al-Ahqaf : 33]

"Artinya : Dan Tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan kembali jasad-jasad mereka yang sudah hancur itu? Benar Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencita lagi Maha Mengetahui, Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya,’Jadilah! ' maka terjadilah ia." [Yasin : 81-82].

[3]. Setiap orang yang memiliki pengetahuan menyaksikan bumi yang kering dan tumbuh-tumbuhannya mati, lalu turun hujan menyiraminya sehingga menjadi subur dan tumbuh-tumbuhan hidup kembali setelah mati. Yang Mahakuasa untuk menghidup-kannya setelah ia mati adalah juga Yang Mahakuasa untuk menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati dan membangkitkannya. Allah Subanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan sebagian dari tanda-tanda (kekuasaan)Nya bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya (Rabb) Yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati; sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." [Fushshilat : 39]

Ketiga.
Sesungguhnya perkara kebangkitan dapat dirasakan oleh fisik dan realitas terhadap kejadian-kejadian hidup kembalinya orang-orang yang sudah mati. Di dalam surat Al-Baqarah, Allah menyinggung lima kejadian, yaitu firmanNya,

"Artinya : Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang-orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata, 'Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh' Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya, 'Berapakah lamanya kamu tinggal disini?' la menjawab, 'Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari. ' Allah berfirman, ' Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berobah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupnya kembali dengan daging. ' Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata, 'Saya yakin bakwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." [Al-Baqarah : 259]

Keempat.
Sesungguhnya hikmah menuntut adanya kebangkitan setelah kematian agar setiap jiwa mendapatkan balasan perbuatannya sebab bila tidak demikian, maka tentunya penciptaan manusia akan menjadi sia-sia, tidak ada nilainya, tidak ada hikmahnya serta tidak akan ada perbedaan antara manusia dan binatang-binatang di dalam kehidupan duniawi ini. Hal ini sebagaimana firman-firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut.

"Artinya : Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya;tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, Rabb (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia. [Al-Mu'minun : 115-116]

"Artinya : Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan." [Thaha : 15]

"Artinya : Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh, 'Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.' (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkan-nya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. Agar Allah menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu, dan agar orang-orang kafir itu mengetahui bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berdusta. Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, 'Kun (jadilah) Maka jadilah ia." [An-Nahl : 38-40]

"Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, 'Tidak demikian, demi Rabb-ku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." [At-Taghabun : 7]

Maka, bila anda telah menjelaskan argumentasi-argumentasi ini kepada para pengingkar adanya hari kebangkitan namun mereka terus ngotot dengan hal itu, berarti mereka itu adalah orang-orang sombong lagi pembangkang. Dan, orang-orang yang berbuat kezhaliman akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.

[Majmu' Fatawa Wa Rasa'il Syaikh ibn Utsaimin, Juz.11, hal. 22-25]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 131-133 Darul Haq]

HUKUM ORANG YANG MENGKLAIM BAHWA SEBAB KETERBELAKANGAN KAUM MUSLIMIN KARENA KOMITMEN MEREKA TERHADAP AGAMA



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

 
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang yang lemah imannya mengklaim bahwa sebab keterbelakangan aum muslimin adalah karena komitmen mereka terhadap agama. Syubhat yang mereka lemparkan menurut klaim tersebut bahwa tatkala orang-orang Barat tidak meninggalkan seluruh agama dan terbebas dari kungkungannya, sampailah mereka kepada kondisi sekarang ini, yaitu kemajuan peradaban sementara kita karena komitmen terhadap agama masih saja mengekor terhadap mereka, bukannya sebagai orang yang dipanuti. Bagaimana mementahkan tuduhan-tuduhan semacam ini? Barangkali mereka menambahkan lagi satu syubhat lainnya, yaitu ada hujan yang lebat turun di sana, hasil-hasil pertanian dan bumi yang subur menghijau. Mereka mengatakan, ini merupakan bukti kebenaran ajaran mereka.

Jawaban
Kita katakan, bahwa sesungguhnya pertanyaan semacam ini hanyalah bersumber dari penanya yang lemah imannya atau tidak memiliki iman sama sekali; jahil terhadap realitas sejarah dan tidak mengetahui faktor-faktor kemenangan. Justru, ketika umat Islam komitmen terhadap agama pada periode permulaan Islam, mereka memiliki 'Izzah (kemuliaan diri), Tamkin (mendapatkan posisi yang mantap), kekuatan dan kekuasaan di seluruh lini kehidupan.

Bahkan sebagian orang berkata, "Sesungguhnya orang-orang Barat belum mampu menimba ilmu apapun kecuali dari ilmu-ilmu yang mereka timba dari kaum muslimin pada periode permulaan Islam."

Akan tetapi umat Islam malah banyak terbelakang dari ajaran diennya sendiri dan mengada-adakan sesuatu di dalam Dienullah yang sebenarnya tidak berasal darinya baik dari sisi aqidah, ucapan dan perbuatan. Karena hal itulah, mereka benar-benar mengalami kemunduran dan keterbelakangan.

Kita mengetahui dengan seyakin-yakinnya dan bersaksi kepada Allah Subhanhu wa Ta'ala bahwa andaikata kita kembali kepada manhaj yang dulu pernah diterapkan oleh para pendahulu kita dalam dien ini, niscaya kita akan mendapatkan 'Izzah, kehormatan dan kemenangan atas seluruh umat manusia. Oleh karena itulah, tatkala Abu Sufyan menceritakan kepada Heraklius, kaisar Romawi yang ketika itu Kekaisaran Romawi dianggap sebagai negara adidaya- perihal ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dia mengomentari,

"Jika apa yang kamu katakan mengenai dirinya ini benar, maka berarti dia adalah seorang Nabi dan sungguh, kekuasaannya akan mencapai tempat di bawah kedua kakiku ini. "

Dan tatkala Abu Sufyan dan para rekannya berpaling dari sisi Heraklius, dia berkata,

"Urusan si Ibn Kabsyah [1] ini sudah menjadi besar, sesungguhnya Raja Bani al-Ashfar (sebutan Quraisy terhadap orang Romawi) gentar terhadapnya.” [2]

Sedangkan mengenai kemajuan di bidang industri, teknologi dan sebagainya yang dicapai di negara-negara Barat yang kafir dan atheis itu, tidaklah agama kita melarang andaikata kita meliriknya akan tetapi sangat disayangkan kita sudah menyia-nyiakan ini dan itu; menyia-nyiakan agama kita dan juga menyia-nyiakan kehidupan dunia kita. Sebab bila tidak, sesungguhnya Dien Islam tidak menentang adanya kemajuan seperti itu bahkan dalam banyak ayat Allah berfirman,

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu." [Al-Anfal : 60]

"Artinya : Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizkiNya." [Al-Mulk :15].

"Artinya : Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu." [Al-Baqarah:29)]

"Artinya : Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan. " [Ar-Ra'd : 4]

Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang mengajak secara terang-terangan kepada manusia agar berusaha dan bekerja serta mengambil manfaat akan tetapi bukan dengan mempertaruhkan agama. Kaum kafir tersebut pada dasarnya adalah kafir, agama yang di-klaim juga adalah agama yang batil. Jadi kekufuran dan atheistik padanya sama saja, tidak ada perbedaannya. Dalam hal ini, Allah Swt berfirman,

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. " [Ali Imran: 85]

Jika Ahli Kitab yang terdiri dari orang-orang Yahudi dan Nashrani memiliki sebagian keunggulan yang tidak sama dengan orang-orang selain mereka akan tetapi mereka sama saja bila dikaitkan dengan masalah akhirat kelak, oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersumpah bahwa tidaklah umat Yahudi atau Nashrani tersebut yang mendengar (dakwah) beliau kemudian tidak mengikuti ajaran yang beliau bawa melainkan ia termasuk penghuni neraka. Jadi, sejak awal mereka itu adalah kafir, baik bernisbah kepada Yahudi ataupun Nashrani bahkan sekalipun tidak bernisbah kepada keduanya.

Sementara adanya banyak curahan hujan dan selainnya yang mereka dapatkan, hal ini hanya sebagai cobaan dan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah memang menyegerakan bagi mereka anugerah kenikmatan-kenikmatan di dalam kehidupan duniawi sebagaimana yang disabdakan Nabi Saw kepada Umar bin Al-Khaththab tatkala dia melihat beliau lebih mengutamakan tidur beralaskan tikar sehingga membuat Umar menangis. Dia berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang Persi dan Romawi hidup bergelimang kenikmatan sementara engkau dalam kondisi seperti ini?" Beliau menjawab,

"Artinya : Masih ragukah engkau wahai Ibn al-Khaththab? Mereka itu kaum yang memang disegerakan untuk mendapatkan kenikmatan-kenikmatan di dalam kehidupan duniawi." [3]

Kemudian mereka juga ditimpa musibah kelaparan, malapetaka-malapetaka, gempa dan angin-angin topan yang meluluhlantakkan sebagaimana yang diketahui bersama dan selalu disiarkan di radio-radio, koran-koran dan sebagainya.

Akan tetapi orang yang mempertanyakan seperti ini buta. Allah telah membutakan penglihatannya sehingga tidak mengetahui realitas dan hakikat yang sebenarnya. Nasehat say a kepadanya agar dia bertaubat kepada Allah Swt dari pandangan-pandangan seperti itu sebelum ajal dengan tiba-tiba menjemputnya. Hen-daknya dia kembali kepada Rabb-nya dan mengetahui bahwa kita tidak akan mendapatkan 'Izzah, kehormatan, kemenangan dan kepemimpinan kecuali bila kita telah kembali kepada Dien al-Islam; kembali dengan sebenar-benarnya yang diimplementasikan melalui ucapan dan perbuatan. Dia juga hendaknya mengetahui bahwa apa yang dilakukan orang-orang Kafir itu adalah batil, bukan Haq dan tempat mereka adalah neraka sebagaimana yang diberitakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melalui lisan RasulNya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pertolongan berupa nikmat banyak yang dianugerahkan Allah kepada mereka tersebut hanyalah cobaan, ujian dan penyegeraan kenikmatan, hingga bilamana mereka telah binasa dan meninggalkan kenikmatan-kenikmatan ini menuju Neraka Jahim, barulah penyesalan, derita dan kesedihan akan semakin berlipat bagi mereka. Ini semua merupakah Hikmah Allah dengan memberikan kenikmatan kepada mereka padahal mereka sebagaimana telah saya katakan tadi, tidak akan selamat dari bencana-bencana, gempa, kelaparan, angin topan, banjir dan sebagainya yang menimpa mereka.

Saya memohon kepada Allah agar orang yang mempertanyakan ini mendapatkan hidayah dan taufiq, mengembalikannya ke jalan yang haq dan memberikan pemahaman kepada kita semua terhadap dien ini, sesungguhnya Dia Mahakaya lagi Mahamulia. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, washallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa 'Ala Alihi Wa Ala Ashhabihi Ajma 'in.

[Alfazh Wa Mafahim Fi Mizan asy-Syari’ah, h.4-9, dari fatwa Syaikh Ibn Utsaimin]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 136-137 Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Ibn Kabsyah adalah salah seorang dari suku Khuza'ah yang menyembah sesuatu yang bertentangan dengan ibadah bangsa Arab karenanya Abu Sufyan menjuluki Rasulullah demikian, karena beliau juga mengingkari dari apa yang mereka anut, pent.
[2]. HR. Al-Bukhari, Bad'ul Wahyi (7) al-Jihad (2941); Muslim, al-Jihad (1773).
[3]. HR. Al-Bukhari, Al-Mazhalim (2467), An-Nikah (5191).

HUKUM MEREMEHAKAN SYARI'AT ALLAH DAN KEENGGANAN UNTUK MENERAPKANNYA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Banyak di antara kaum muslimin yang meremeh-remehkan dalam hal berhukum kepada selain syari'at Allah; sebagian berkeyakinan bahwa sikap meremeh-remehkan tersebut tidak berpengaruh terhadap komitmen keislamannya. Sebagian yang lain malah menganggap boleh-boleh saja berhukum kepada selain syari'at Allah dan tidak peduli dengan implikasinya. Bagaimana pendapat yang haq dalam masalah ini?

Jawaban.
Masalah ini harus dirinci, yaitu barangsiapa yang berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah sementara dia mengetahui bahwa wajib baginya berhukum kepada apa yang diturunkan Allah dan dengan perbuatannya itu, dia telah melanggar syari'at akan tetapi dia menganggap boleh hal itu dan memandangnya tidak apa-apa melakukannya dan juga boleh saja hukumnya berhukum kepada selain syari'at Allah ; maka orang seperti ini hukumnya adalah kafir dengan kekufuran Akbar menurut seluruh ulama, seperti berhukum kepada undang-undang buatan manusia, baik oleh kaum Nashrani, Yahudi ataupun orang-orang selain mereka yang mengklaim bahwasanya boleh berhukum dengannya, bahwa ia adalah lebih utama ketimbang hukum Allah, bahwa ia sejajar dengan hukum Allah atau mengklaim bahwa manusia diberi pilihan; bila menginginkan, dia boleh berhukum kepada al-Qur'an dan As-Sunnah dan bila dia menginginkan, boleh berhukum kepada undang-undang buatan manusia tersebut. Jadi, barangsiapa berkeyakinan demikian, maka dia telah berbuat kekufuran menurut ijma’ para ulama sebagaimana yang telah dikemukakan tadi.

Adapun orang yang berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah karena dorongan hawa nafsu atau keuntungan sesaat sementara dia mengetahui bahwa dengan perbuatan itu telah berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya, bahwa dia telah melakukan kemungkaran yang besar dan yang wajib atasnya adalah berhukum kepada syari'at Allah; maka dia tidak berbuat kekufuran yang besar tersebut akan tetapi dia telah melakukan suatu kemungkaran dan maksiat yang besar serta kekufuran kecil sebagaimana pendapat Ibn Abbas, Mujahid dan ulama selain keduanya. Dia telah melakukan kekufuran di bawah kekufuran (Kufr duna Kufr) dan kezhaliman di bawah kezhaliman dan kefasikan di bawah kefasikan, bukan kekufuran akbar. Inilah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam beberapa ayat berikut:

"Artinya : Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah. " [Al-Ma’idah : 49]

"Artinya : Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir." [Al-Ma’idah : 44]

"Artinya : Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim. " [Al-Ma’idah : 45]

"Artinya : Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." [Al-Ma’idah : 47]

"Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." [An-Nisa :65]

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin?" [Al-Ma’idah : 50]

Jadi, hukum Allah lah yang merupakan hukum paling baik, yang wajib diikuti dan dengannya tercipta keshalihan umat dan kebahagiaannya di dunia dan akhirat serta keshalihan alam semesta ini akan tetapi kebanyakan makhluk lalai dari realitas ini.

Kepada Allah lah kita tempat memohon pertolongan, tiada daya dan kekuatan kecuali kepada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.

[Majmu' Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz.V, h.355-356, dari fatwa Syaikh Ibn Baz]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

HUKUM MENENTANG SYARI'AT ALLAH


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Seorang laki-laki berkata, sesungguhnya sebagian hukum-hukum syari'at perlu ditinjau kembali dan direvisi karena sudah tidak sesuai (relevan) lagi dengan perkembangan zaman ini. Contohnya adalah hal yang berkaitan dengan warisan di mana lelaki mendapatkan dua kali lipat dari bagian yang diperoleh wanita.

Bagaimana hukum syari'at terhadap orang yang mengucapkan statement seperti ini?

Jawaban:
Tidak seorangpun yang boleh menentang atau merubah hukum-hukum yang telah disyari'atkan Allah kepada para hamba-Nya dan yang telah dijelaskan di dalam kitabNya yang mulia atau berdasarkan ucapan RasulNya yang terpercaya seperti hukum-hukum tentang warisan, shalat lima waktu, zakat, puasa dan semisalnya yang juga telah diterangkan Allah kepada para hambaNya serta telah disepakati umat. Sebab, ia adalah tasyri’ (produk hukum) yang sudah valid untuk umat ini pada masa Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dan juga sepeninggal beliau hingga Hari Kiamat. Di antaranya, adanya prioritas bagi kaum lelaki atas kaum wanita mulai dari anak-anak lelaki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung dan sebapak. Wajib mengamalkan hal itu atas dasar keyakinan dan keimanan, sebab Allah telah menjelaskannya dalam kitabNya yang mulia.

Barangsiapa mengklaim bahwa hukum selainnyalah yang lebih sesuai (relevan) maka dia telah menjadi Kafir. Demikian pula orang yang membolehkan untuk menyelisihinya; dia dianggap kafir juga karena sudah menjadi penentang Allah dan RasulNya serta ijma' umat.

Oleh karena itu, wajib bagi pihak yang berwenang (penguasa/pemerintah) untuk memaksanya bertaubat jika dia seorang muslim; jika mau, maka tidak dikenai sanksi dan bila tidak mau, maka wajib dibunuh sebagai orang kafir dan keluar dari Islam (murtad). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa yang telah merubah (mengganti) diennya, maka bunuhlah dia "[Hadits Riwayat Bukhari, kitab Al-Jihad 3017 dan kitab Istitbab Al-Murtaddin 6922]

Kita bermohon kepada Allah bagi kita dan semua kaum muslimin agar diselamatkan dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan dari penyimpangan terhadap syari'at yang disucikan ini.

[Majmu' Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz.11, h.415, dari fatwa Syaikh Ibn Baz]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 135-136 Darul Haq]

BOLEHKAH MENYALAHKAN AGAMA SEBAGAI PENYEBAB PENYAKIT KEJIWAAAN



Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada seorang yang dulunya komitmen dengan ajaran agama mengalami tekanan jiwa, lalu sebagian orang mengatakan bahwa sebabnya adalah agama. Akibat ucapan ini, dia mencukur jenggotnya dan tidak lagi komitmen menjalankan shalat seperti dulu. Apakah boleh dikatakan bahwa penyebab sakit yang dideritanya itu adalah karena dia berpegang teguh terhadap hukum-hukum agama tersebut? Apakah orang yang mengatakan ucapan seperti ini dapat dikatakan kafir?

Jawaban:
Berpegang teguh kepada ajaran agama bukanlah penyebab timbulnya penyakit bahkan ia penyebab bagi setiap kebaikan di dunia dan akhirat. Seorang muslim tidak boleh tunduk kepada orang-orang yang jahil manakala mereka mengatakan ucapan seperti itu. Lantaran itu, dia tidak boleh mencukur jenggotnya, mengguntingnya ataupun tidak lagi melakukan shalat berjama'ah. Justru seharusnya, dia bersikap istiqamah di atas kebenaran dan berhati-hati dari setiap hal yang dilarang Allah, sebagai rasa ketaatan kepadaNya dan RasulNya serta agar terhindar dari kemurkaan Allah dan siksaanNya. Allah Swt berfirman.

"Artinya : Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. " [An-Nisa':13-14]

Dan dalam firmanNya yang lain.

"Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiaada disangka-sangkanya…” [Ath-Thalaq:2-3].

Dan firmanNya lagi.

"Artinya : Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." [Ath-Thalaq : 4]

Dan ayat-ayat yang semakna dengan itu banyak sekali.

Sedangkan orang yang mengucapkan bahwa penyebab timbulnya penyakit yang diderita orang yang berpegang teguh kepada ajaran yang jahil. Ucapannya ini wajib diingkari dan diberitahu bahwa berpegang teguh kepada ajaran agama tidak akan membawa selain kebaikan dan apa saja yang tidak disukai oleh seorang muslim namun menimpanya adalah sebagai penebus semua keburukannya dan penghapus semua dosa-dosa (kecil)nya.
Sedangkan masalah vonis kafir terhadap dirinya, maka ini perlu rincian yang dapat diketahui pada bab tentang hukum orang yang murtad di dalam kitab-kitab fiqih Islami. Wallahu waliyut Tawfiq.

[Al-Fatawa, Kitab ad-Da'wah, h.32-33, dari fatwa Syaikh Ibn Baz]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 136-137 Darul Haq]