EMBARGO PRODUK NEGARA KAFIR
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali
Al-Halaby Al-Atsary
Pertanyaan.
Syaikh Ali bin
Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary ditanya : Bagaimana tentang pemboikotan
ekonomi atas negeri-negeri kafir ?
Jawaban.
Mengenai muqatha’ah
(boikot) terhadap (produk) orang kafir, adalah masalah politik bukan masalah
syar’i. Jika ia masalah syar’i, maka tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sudah memboikot orang-orang Yahudi. Padahal ketika Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam meninggal dunia, baju besi beliau masih tergadaikan pada orang
Yahudi. Jadi masalah ini bisa bermanfaat bisa tidak.
Lalu siapa yang
menentukan ada tidaknya pemboikotan ? mereka adalah para ulama dan para politisi
muslim dan para negarawan muslim yang memiliki ilmu syar’i dan memahami
realitas, mengetahui sebab akibat. Jika tidak, maka boikot justru tidak
merugikan orang kafir, (tetapi) dapat berbalik merugikan umat Islam sendiri.
Jadi ada tidaknya muqatha’ah, (itu) tergantung maslahah syar’iyyah
rajihah.
Akhirnya semoga pertemuan ini berguna dan bermanfaat, mengandung
kebaikan dan memperbaiki. Wa akhiru da’wana an alhamdulillah Rabb
Al-Alamin.
SOLIDARITAS NEGARA-NEGARA ISLAM
Oleh
Syaikh
Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary







0 komentar:
Posting Komentar